No. SK: HK.02.02.20B.05.24.31
Waktu atau timeline dalam mengevaluasi
permohonan, dokumen serta persyaratan
CDOB dilaksanakan paling lama 49 (empat
puluh sembilan) hari.
Biaya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangundangan yang mengatur mengenai
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sertifikat CDOB
Tatap Muka: Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Jember. Jalan Letjen Panjaitan Nomor 40, Sumbersari, Kabupaten Jember
Telpon: (0331) 5105533
SMS/WhatsApp: 08777 1500 533
Email: bpom_jember@pom.go.id/ balaipom.jember@gmail.com
Instagram: @bpom.jember X: @bpomjember
Facebook: @bpom.jember
Youtube: Balai POM di Jember
Website: jember.pom.go.id
Surat: Kantor Balai Pengawas Obat dan
Makanan di Jember. Jalan Letjen Panjaitan
Nomor 40, Sumbersari, Kabupaten Jember
68122
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store