Pelayanan Ojek Bro

No. SK: 015/UPT RSUD-PTK/TAHUN 2024

  1. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM yang masih berlaku

  1. Keluarga pasien menyerahkan persyaratan ke bidan ruang bersalin
  2. Bidan ruang bersalin membuat surat keterangan lahir sesuai data yang diberikan
  3. Penolong persalinan (Bidan/DPJP) memvalidasi dan menandatangi blanko surat keterangan lahir
  4. Bidan ruang nifas menyerahkan surat keterangan lahir kepada keluarga
  5. Keluarga menerima surat keterangan lahir dan menandatangi bukti penerimaan dibuku yang disediakan

Sesuai dengan jarak Rumah Sakit ke rumah pasien

Sesuai dengan jarak Rumah Sakit ke rumah pasien

Brosend (Layanan pengantaran Obat)

1.  Jangka Waktu Pelayanan :

Ringan : 1 x 24 jam

Sedang : 3 x 24 jam

Berat : 7 x 24 jam

2.  Sarana Pengaduan :

SMS/WA/Telepon : 0813 4765 1287

Website : https://rsudssma.pontianak.go.id

Email : rsudssma@pontianak.go.id

Facebook : RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak

Instagram : rsudkotaptk.official

3.  Kotak Saran dan Pengaduan

    Tatap muka langsung : Pojok Informasi & Pengaduan

Pihak Operator Ojek Bro atau via SMS/WA/Telepon kepada Head Of Businnes Developmen ke nomor hp. 081345964833
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ojek Bro"