Untuk Perkara perdata permohonan waktu penyelesaian kurang lebih 14 (empat belas hari)
Produk Layanan Berupa Penetapan atau Putusan
Untuk pengaduan bisa langsung mendatangi kantor pengadilan dan atau melalui siswas mahkamah agung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store