No. SK: 188.48/105/DPMPTSP/2023
Maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan yang
dilampiri berkas persyaratan diterima dengan benar dan
lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan (SK) Kepala DPMPTSP tentang Izin Pengumpul Terdaftar Hasil Hutan Bukan Kayu.
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Langsung dengan mengisi Form;
b. Website : http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c. Email : set@dpmptsp.kalselprov.go.id;
d. Telepon : (0511) 6749344;
e. Faximili : (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 08115061000
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store