Klinik Pratama Adhyaks

No. SK: KEP – 97A /P.5.11/Cr.5/11/2023

  1. Pegawai atau masyarakat langsung datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (Klinik Pratama Adhyaksa).
  2. Pegawai atau masyarakat menuju loket pendaftaran, dengan menunjukkan KTP dan atau kartu BPJS Kesehatan untuk proses pendaftaran.
  3. Jika tidak ada masalah/kendala kepesertaan BPJS, maka pendaftaran diterima dan menunggu panggilan sesuai antrian untuk diperiksa dokter

  • PASIEN POLI UMUM
    1. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran
    2. Petugas loket pendaftaran mengantar status rekam medis ke poli umum
    3. Pasien menunggu di ruang tunggu untuk menunggu panggilan dari petugas
    4. Pemanggilan pasien sesuai dengan urutan
    5. Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital dan melakukan anamnesis singkat
    6. Dokter melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik
    7. Dokter menegakkan diagnosis
    8. Dokter menentukan rencana tatalaksana sesuai diagnosis
    9. Jika diperlukan tindakan medis, sebelum dilakukan pasien harus menandatangani lembar persetujuan
    10. Jika dibutuhkan pemeriksaan penunjang dibuatkan pengantar ke laboratorium atau unit yang terkait
    11. Jika diperlukan konsul ke unit lain, atau ke rumah sakit, maka petugas poli umum memberikan rujukan internal/eksternal kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju ke unit lain yang diperlukan
    12. Dokter memberikan resep kepada pasien untuk di ambil di apotek
    13. Dokter mencatat hasil pemeriksaan pasien, diagnosis, dan tatalaksana ke dalam status rekam medis
    14. Setiap pasien yang berobat dicatat oleh petugas di buku register rawat jalan
    15. Pasien pulang
  • PASIEN POLI GIGI
    1. Petugas poli gigi akan memanggil pasien sesuai nomor urutan yang ada diujung kanan status rekam medis
    2. Petugas poli gigi akan mencocokan biodata berkas rekam medis dengan data pasien yang akan berobat mulai dari nama, umur, nomor bpjs, agama, dan pekerjaan
    3. Petugas poli gigi melakukan anamnesa pada pasien
    4. Meliputi keadaan umum, dan Tanda Vital sign seperti Tekanan darah, Berat badan, Tinggi badan, Suhu tubuh, Kesadaran, termasuk riwayat alergi,dll
    5. Petugas poli gigi kemudian menuliskan pada berkas rekam medis
    6. Kemudian pengguna layanan diantar menemui dokter untuk konsultasi di ruang yang berbeda
    7. Petugas atau dokter pada unit pelayanan memeriksa pengguna layanan/ pasien kemudian menegakkan diagnosa dan membuat resep obat
    8. Bila ada hal yang memerlukan pemeriksaan penunjang dokter akan membuatkan surat pengantar ke unit terkait sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan/pasien apabila memerlukan pemeriksaan penunjang
    9. Atau Petugas/dokter membuatkan surat rujukan apabila pengguna layanan/pasien memerlukan rujukan ke fasilitas yang lebih tinggi.
    10. Petugas poli gigi meminta pasien menyerahkan resep pada bagian obat pelayanan farmasi
    11. Bila dokter memutuskan untuk melakukan tindakan maka pengguna layanan dipersiapkan untuk mendapatkan tindakan

5 Hari kerja

Gratis untuk Pasien BPJS


Klinik Pratama Adhyaksa

  1. Scan Bardcode pelayanan di Loket untuk Survei Kepuasan Masyarakat
  2. Kotak saran/pengaduan di kantor Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo






Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Pratama Adhyaks"