Pelayanan Tamu

  1. Membawa surat
  2. Tatap muka/lisan

  1. Tamu berkunjung ke Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika
  2. Tamu mengisi buku tamu
  3. Petugas menanyakan maksud dan tujuan keperluan
  4. Petugas melayani dan mengarahkan tamu sebagai dengan maksud dan tujuan

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tamu

a.  Nomor Pengaduan : 081256699036

b.  Tersedia Kotak Pengaduan

c.  Tatap muka langsung dengan pejabat pengelola pengaduan (Kasubbag. Umum dan Aparatur)

d.  Website: diskominfo.pontianak.go.id

e.Email: diskominfo@pontianak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online