Pelayanan Hosting dan Domain

  1. Membawa Surat
  2. File Aplikasi beserta Database
  3. Tatap muka/lisan

  1. Pemohon Menyampaikan Permohonan Sub domain/tanpa hosting aplikasi/sistem layanan temandisko.pontianak.go.id dan melampirkan Persetujuan dari Wali Kota Pontianak jika melakukan hosting di luar dari Data Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
  2. Menerima dan menyampaikan permohonan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
  3. Mendisposisikan dan menyampaikan permohonan Kepada Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika
  4. Mendisposisikan dan mengarahkan seksi Persandian dan Keamanan Sistem Informasi untuk memverifikasi dan mengevaluasi keamanan aplikasi/sistem yang diajukan
  5. Memverifikasi dan mengevaluasi file aplikasi/sistem Pemohon, kemudian meneruskan hasil evaluasi permohonan untuk dilakukan pemrosesan pada Data Center, jika terdapat kendala akan diinformasikan kembali ke Pemohon
  6. Menerima dan menelaah permohonan, kemudian melakukan proses propagasi permohonan file aplikasi/sistem, jika terdapat kendala, maka akan diinformasikan kembali kepada Seksi PKSI
  7. Melaporkan hasil pekerjaan kepada Kepala Bidang TKPBET dan Pemohon

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tamu

Pengaduan : lapor.go.id

b.  Tersedia Kotak Pengaduan

c.   Tatap muka langsung dengan Kepala Bidang TKPBET

d.  Website: diskominfo.pontianak.go.id

e.Email: diskominfo@pontianak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online