Pelayanan Peminjaman Arsip

No. SK: 05/DISTAKA/TAHUN 2021

  • -
    1. Mengisi buku tamu
    2. Menunjukan surat rekomendasi dari OPD/lembaga/organisasi

  • -
    1. Mengisi buku tamu
    2. Peminjam mengajukan dasar surat/rekomendasi kepada instansi terkait
    3. Menyerahkan kartu identitas kepada pengelola/arsiparis yang dibutuhkan
    4. Pengelola/arsiparis mencari dokumen yang dibutuhkan si peminjam
    5. Peminjam menerima dokumen arsip dan mengisi register layanan
    6. Petugas menyerahkan kembali kartu identitas kepada pemiminjam setelah pelayanan

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kearsipan

SMS Pengaduan : 085245593786

dengan format : PM(spasi)NAMA(spasi) ALAMAT

(spasi)ISI PENGADUAN

Kotak Pengaduan : Ruang Perpustakaan Dinas I Perpustakaan Kata Pontianak

Lt. II (Meja Pengaduan), JI. Alianyang 7B Pontianak

Tatap Muka Langsung: Informasi & Pengaduan

Website : www.arpusda.pontianakkota.go.id

Email : ipauponuianaggmal.com

Telp : 0561-8102060/ 08115700460

Fax : 0561-764782


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Arsip"