Layanan Pengaduan Insiden Siber

  1. Data pelapor insiden siber
  2. Bukti beserta keterangan insiden siber

  1. Pelapor dapat menyampaikan laporan insiden siber online melalui website Pontianak-CSIRT
  2. Melakukan verifikasi bukti dan keterangan laporan insiden siber
  3. Memberikan sertifikat apresiasi kepada pelapor jika laporan insiden siber terverifikasi benar

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan pengaduan insiden siber

b.  Website : csirt.pontianak.go.id

c.    Email : diskominfo@pontianak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

lapor.go.id