Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha

No. SK: 800/Kpts.19/DPUTRPRKP.1/2024

  1. Surat Permohonan Keterangan Rancang Kota
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi NPWP (apabila perusahaan/ sedang mengajukan usaha)
  4. Fotokopi Sertifikat Tanah/ AJB/ Letter C (Keterangan status tanah)
  5. Surat Pernyataan Pemilik Tanah (Bila Nama Pemohon dan Pemilik Tanah Berbeda)
  6. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan (Untuk Badan Hukum)
  7. Keterangan Penguasaan Lahan/ Surat Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan
  8. Peta Lokasi dan Titik Koordinat yang membentuk Polygon
  9. Foto Lokasi (minimal tampak dari sebelah kanan dan kiri)
  10. Denah Lokasi perencanaan/ Siteplan
  11. Deskripsi Kegiatan
  12. Rekomendasi Keterangan dari instansi terkait (apabila ada)
  13. Surat Kuasa Bermaterai (dilampirkan apabila penadatanganan/ penanggung jawab permohonan izin selain pemilik)

  1. PENDAFTARAN PKKPR
  2. PENILAIAN DOKUMEN USULAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG
  3. PENERBITAN PKKPR

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen PKKPR Berusaha

Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum, Tatat Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman

(Email : taru.putrprkp@gmail.com )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha"