Pelayanan Profesi PNSD

No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024

  1. Surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak ( SPTJM ) download/unduh dari dapodik bermaterai Rp. 10.000 beserta lampiran)
  2. Surat pembagian tugas semester 2 Tahun ajaran dan jadwal pelajaran
  3. Fotocopy Ijazah terakhir
  4. SK pangkat/golongan terakhir dan SK berkala terakhir
  5. Fotocopy Sertifikat Pendidik
  6. Fotocopy Sertifikat Perpustakaan / Laporan
  7. Fotocopy Slip gaji
  8. Daftar hadir / absen guru
  9. Fotocopy Rekening Bank Sumsel Babel
  10. Melampirkan Surat cuti melahirkan/Naik haji/Umroh/Sakit/Meninggal/duni /Mutasi/Pensiun
  11. Fotocopy NPWP
  12. Print Out Info PTK (baris kolom gaji ditanda tangani oleh guru yang bersangkutan yang menyatakan bahwa gaji pokoknya sudah sesuai dengan yang sebenarnya apabila belum sesuai maka diharuskan memperbaiki dapodiknya lagi
  13. Penilaian kinerja guru ( PKG ) tahun terakhir masing –masing Guru



Waktu Penyelesaian yang tercantum tersebut apabila Petugas Verifikator dan Pejabat Penandatangan berada di Tempat

Tidak dipungut biaya

Pengusulan SK dan Pencairan

1. Melalui kotak saran

2. Melalui 

website : disdikbud.mubakab.go.id  

email : diknasmuba@yahoo.com

Facebook : Dinas Dikbud Musi Banyuasin

Instagram : Dikbudmuba


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Profesi PNSD"