Pelayanan Tamsil

No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024

  1. Mengisi Blangko oleh Operator Sekolah yang akan disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. SK pembagian tugas semester 2 tahun pelajaran
  3. si kolom bulan dengan : aktif/tidak aktif/mutasi/berhenti/sakit/cuti/sertifikasi/ meninggal dunia,beri keterangan padakolom keterangan
  4. Surat cuti/sakit/mutasi (Bila Izin Cuti)
  5. SPTJM hasil download dari dapodik bermaterai Rp. 10.000
  6. Bagi yang mutasi dari luar kabupaten harap melampirkan surat pemberhentian di tempat yang lama
  7. Berkas tersebut dibuat secara kolektif 1 rangkap dikumpulkan lewat korwil masing-masing,setealah itubaru diantar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada bidang Pembinaan Ketenagaan

Waktu Penyelesaian yang tercantum tersebut apabila Petugas Verifikator danPejabat Penandatangan berada di Tempat

Tidak dipungut biaya

Pengusulan SK dan Pencairan



1. Melalui kotak saran

2. Melalui 

website : disdikbud.mubakab.go.id  

email : diknasmuba@yahoo.com

Facebook : Dinas Dikbud Musi Banyuasin

Instagram : Dikbudmuba







Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Tamsil"