PELAYANAN TAMU PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

No. SK: KEP – 97A /P.5.11/Cr.5/11/2023

  1. Kartu Identitas (KTP/Pasport/SIM)
  2. Dokumen Sesuai Maksud dan tujuan

  1. Petugas PTSP memberi salam kepada tamu yang datang
  2. Pegawai Piket memeriksa tamu dengan Metal Detector
  3. Pegawai Piket mempersilahkan tamu untuk ke bagian PTSP
  4. Petugas PTSP mempersilahkan duduk dan Menanyakan keperluan tamu yang datang
  5. Petugas PTSP meminta Kartu Identitas Diri (KTP/SIM) tamu serta dokumen lainnya sesuai dengan maksud dan tujuan tamu tersebut
  6. Petugas PTSP mengisi data tamu serta maksud dan tujuan pada aplikasi https://bukutamu.kejaksaan.go.id
  7. Petugas PTSP Mempersilakan tamu untuk duduk di ruang yang telah disediakan serta menyalakan timer 5 Menit
  8. Tamu dapat menikmati makanan ringan dan minuman serta bacaan yang telah disediakan sambil menunggu petugas PTSP melakukan tindak lanjut sesuai data tamu
  9. Petugas PTSP menghubungi bidang sesuai dengan maksud dan tujuan tamu melalui telepon PABX
  10. Petugas PTSP mempersilahkan tamu untuk menyimpan barang-barang pada loket dan memberikan kunci kepada tamu
  11. Petugas PTSP memberikan kartu tamu kepada tamu dan mengantar tamu di bidang sesuai maksud dan tujuan
  12. Tamu keluar dari ruangan bidang dan memberikan kartu tamu kepada petugas PTSP
  13. Tamu melakukan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diberikan oleh Petugas PTSP
  14. Petugas PTSP mengarahkan tamu untuk mengambil Kembali barang-barang pada loker
  15. Petugas PTSP menerima kunci loker dan Mengucapkan terima kasih atas kunjungan tamu

Pelayanan Tamu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) diselesaikan dalam jangka waktu  5 (lima) Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tamu PTSP

  1. Melalui Survei Kepuasan Masyarakat;
  2. Kotak / saran pengaduan;
  3. Melalui website SP4N Lapor;
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN TAMU PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)"