No. SK: 01/SE/KM/2019
Jangka waktu penyelesaian bervariasi, tergantung pada waktu yang dibutuhkan untuk koordinasi/perencanaan, persiapan, sertajangka waktu penyelenggaraan pelatihan (disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemohon dan kemampuan balai)
Seluruh biaya yang timbul selama jangka waktu perencanaan, koordinasi, persiapan, pelaksanaan, monitoring evaluasi, dan pelaporan kegiatan, termasuk biaya perjalanan dinas, ATK/bahan serahan, honorarium pengajar dan panitia, akomodasi dan konsumsi, serta biaya-biaya lainnya (jika ada) ditanggung oleh instansi pemohon kerjasama
Kerjasama Penyelenggaraan Pelatihan
bpsdm.pu.go.id/sipeka dan sibangkoman.pu.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store