Asistensi Teknik Reproduksi (ATR)

No. SK: 060/ 13.1 /408.30/2022

  1. Ternak sapi indukan yang di periksa ATR merupakan sapi yang mengalami kesulitan bunting (sudah IB beberapa kali tapi belum ada pembuahan) / ternak sapi indukan yang mengalami gangguan reproduksi (Persyaratan Teknis Pemeriksaan Kebuntingan).
  2. Peternak melapor kepada petugas ATR
  3. KTP Peternak (persyaratan administratif).
  4. Kartu Akseptor (persyaratan administrarif).

20 Menit

Imbal jasa dari pelayanan akan diatur lebih lanjut sesuai
dengan peraturan yang berlaku; Apabila imbal jasa
(honor) sudah dianggarkan oleh pemerintah lewat APBD
atau APBN maka pelayanan tidak dipungut biaya.

Pelayanan Asistensi Teknik Reproduksi (ATR)

Cp : 081392578669

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asistensi Teknik Reproduksi (ATR)"