Dalam Waktu Maksimal 40 Hari Laporan Akan ditelaah dan Pelapor akan mendapat Hasil Apakah Laporan Tersebut terdapat Pelanggaran Hukum Atau kah Tidak, Bila terdapat Pelanggaran Hukum Laporan akan ditindak Lanjuti
Tidak dipungut biaya
Hasil Laporan Pengaduan
Pengaduan Pelayanan Bisa disampaikan Melalui Kanal Sosmed kejaksaan Negeri Situbondo maupun mendatangi langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Layanan PTSPO
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store