Pelayanan Kendaraan Bus Abiyasa ( Khusus DIfabel)

No. SK: PG.00/1456.1/IV/2024

  1. Surat Permohonan

  1. Operasional : a. Pelayanan tidak dikenakan tarif b. Waktu pelayanan sesuai permintaan
  2. Penumpang a. Calon penumpang atau peminjam mengajukan surat permohonan peminjaman bus ke kantor Dinas Perhubungan Kota Surakarta atau UPTD Transportasi b. Penumpang wajib datang maksimal 15 menit sebelum keberangkatan c. Mengawasi dan menjaga barang pribadi yang dibawa

Waktu pelayanan mulai dari titik awal keberangkatan sampai dengan kembali ke titik awal lokasi pemberangkatan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bus Abiyasa

Melalui :

a.   Telp. & Fax. (0271)717470

b.   Call Center : 08112654322

c.   WebUlas: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

d.   Web : www.dishub.surakarta.go.id

e.   Email : dishub@surakarta.go.id

f.    Instagram : @dishubsurakarta

g.Twitter : @dishubsurakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kendaraan Bus Abiyasa ( Khusus DIfabel)"