Pelayanan Konsultasi Sanitasi

No. SK: 000.8.3.2/6148/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Pasien sudah melalui ruang pemeriksaan dan mendapatkan rujukan internal ke ruang sanitasi. ERM pasien tersedia dan terisi lengkap.

  • Prosedur
    1. Ruang pemeriksaan melakukan entry rujukan internal ruang sanitasi. Pasien mendapatkan antrian ruang sanitasi. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan konsultasi. Petugas ruang Konsultasi Sanitasi memanggil pasien sesuai nomor antrian berdasarkan rujukan dari ruang pemeriksaan. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis dan data di simpus. Petugas memberikan konsultasi dan tindak lanjut sesuai apa yang pasien konsultasikan Jika diperlukan kunjungan rumah maka akan dilakukan kunjungan petugas ke pasien bersangkutan. Pasien pulang.


Pasien BPJS Gratis

Pasien umum : Tarif layanan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya no 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya;



Konsultasi sanitasi

Aduan saran dan masukan dilakukan dengan prosedur
a. Sacara Langsung
b. Hotline: 081382714836
c. Telepon : 031 7497858
d. Ekios SKM
e. Google Riview : Puskesmas Tanjungsari
f. Kotak saran
g. Pertemuan 
h. Media social: Instagram, FB
i. Email Puskesmas: pkmtanjungsari.sby@gmail.com
j. Media center Surabaya
k. Aplikasi Wargaku


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Sanitasi"