No. SK: Perwali No. 21 Tahun 2023
1. Respons time untuk setiap permintaan pengambilan sampah 2-3 hari;
2.
Proses pengolahan sampah menjadi kompos maksimal 7 minggu
Tidak dipungut biaya
Jasa pengambilan sampah terpilah
1. Pengaduan dapat dilakukan melalui surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan alamat Jl. Anggrek No.15 Kota Probolinggo;
2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via :
- Petugas Pengaduan;
- Telepon bebas pulsa : 0800-1-404115;
- Email: blh.kota.probolinggo@gmail.com;
- Website : blh.probolinggokota.co.id;
- Wa : 082140901632;
- Kotak saran/pengaduan;
- Aplikasi lapor-SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store