Standar Pelayanan Permohonan Informasi Atau Konsultasi Jasa Konstruksi

No. SK: 100.3/4070

  1. a. Masyarakat atau perusahaan sektor jasa konstruksi di Kota Yogyakarta, b. Menghubungi kontak kantor DPUPKP (0274) 515867 ext. 270 atau media sosial Dinas PUPKP pu.jogjakota.go.id atau kelompok substansi pembinaan jasa konstruksi,atau ke kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Jl. Kenari Nomor 56, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta 55165.untuk layanan langsung, c. Menunjukkan identitas diri atau perusahaan, d. Mencatatkan kehadiran/konsultasi pada buku tamu.

  1. Keterangan Bagan : 1. Masyarakat menghubungi kontak Dinas PUPKP maupun kelompok substansi pembinaan jasa konstruksi, atau masyarakat datang/ hadir ke kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Jl. Kenari Nomor 56, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta 55165. 2. Menunjukkan identitas diri atau perusahaan serta mencatatkan kehadiran/konsultasi pada buku tamu 3. Menyampaikan permasalahan, keluhan ataupun pertanyaan terkait jasa konstruksi kepada petugas 4. Petugas menyampaikan tanggapan 5. Masyarakat dan petugas menindaklanjuti hasil pertemuan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian informasi dan konsultasi

1.     Datang Langsung ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman kimpraswil@jogjakota.go.id

6.     Telepon : (0274) 515865 ext. 270

7.     Fax: (0274) 586795

8.     Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Informasi Atau Konsultasi Jasa Konstruksi"