No. SK: 100.3/4070
Menyesuaikan dengan
jenis, fungsi dan klasifikasi Bangunan
Gedung
Sesuai perhitungan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Surat Pernyataan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung
1. Datang Langsung ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.
2. Pengiriman surat ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Jl. Kenari Nomor 56, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta 55165.
3. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
- Jogja Smart Service (JSS) UPIK : 081228944669
9. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR dengan link www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store