Pelayanan Fasilitasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi

  1. Ditetapkan sebagai Lokus Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

  1. 1.Menentukan PIC Lokus Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
  2. 2.Mempelajari instrumen penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
  3. 3.Menyiapkan data dukung tiap dimensi penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
  4. 4.Menerima kunjungan lapangan dari Tim Bagian Organisasi
  5. 5.Menyampaikan capaian data dukung dimensi penilaian berdasarkan instrumen penilaian Kepatuhan
  6. 6.Standar Pelayanan Publik
  7. 7.Menyampaikan data dukung penilaian kepada Ombudsman
  8. 8.Menerima kunjungan penilaian Tim Ombudsman
  9. 9.Melengkapi kekurangan data dukung hasil penilaian Tim Ombudsman melalui PIC perangkat daerah
  10. 10.Menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Dimulai dari tahapan persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis data sampai dengan pelaporan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Telp./Faks. (0271) 641459, Web ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id, Kunjungan Langsung, Email: skaorganisasi@gmail.com , Nomor Wa Admin Pengaduan : 0821-3800-0120

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi"