Unit Gawat Darurat

No. SK: 000.8.3.2/6097/436.7.2/2023

  1. Bpjs
  2. Kartu identitas

  1. pasien menuju unit gawat darurat petugas melakukan anamnesis singkat , pemeriksaaan tanda vital pasien petugas memeriksa tanda kegawatan pasien melalui metode ABC (airway, breathing, circulation) Petugas mengkonsulkan pasien kepada dokter dokter memeriksa pasien dengan tingkat kegawatdaruratan yang paling serius pasien mendapatkan penanganan sesuai kegawatannya

Pasien menuju unit gawat darurat 1 menit

Petugas melakukan pemeriksaan selintas dengan cepat 3 menit

Petugas menulis hasil pemeriksaan dikertas rekam medis 1 menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010


triase

 

  1. No Telepon Petugas Pengaduan : 031-5685424
  2. Hotline : -
  3. Email : pkm.banyuurip@gmail.com
  4. Instagram: puskesmasbanyuurip
  5. Aplikasi WargaKu

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat"