Fasilitasi Keterlambatan Penerimaan Penerimaan Perpanjangan Penahanan

No. SK: W.5.PAS.PAS.7-3.OT.02.01 TAHUN 2023

  1. Adanya permohonan fasilitasi dari Tahanan tentang keterlambatan penerimaan perpanjangan penanganan
  2. Surat Pengantar dari UPT Fotocopy berkas Tahanan

  1. - Tahanan membuat surat permohonan untuk fasilitasi keterlambatan perpanjangan Penahanan
  2. Staf Seksi Binadik membuat surat permohonan untuk keterlambatan perpanjangan penahanan
  3. Kepala seksi Pelayanan Tahanan Ditjen. Pemasyarakatan membuat surat pemberitahuan keterlambatan surat perpanjangan
  4. Kepala seksi Pelayanan Tahanan Ditjen.Pemasyarakatan mendisposisikan kepada staf seksi Pelayanan Tahanan untuk mengantarkan langsung surat beritahuan sekaligus berkasdan permohonan ke MA dan meminta MA untuk menindak
  5. Staf Seksi Pelayanan Tahanan Ditjen. Pemasyarakatan
  6. Staf Seksi Pelayanan Tahanan Ditjen. Pemasyarakatan melaporkan dan menyerahkan tanda terima dari Mahkamah Agung kepada Kepala Seksi Pelayanan Tahanan;
  7. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ditjen. Pemasyarakatan menyampaikan ke Rumah Tahanan Negara terkait hasil fasilitasi tersebut

Jangka waktu yang dibutuhkan sampai dengan Unit Pelaksana 

- Teknis mendapat pemberitahuan bahwa permohonan penyampaian surat pemberitahuan permohonan penyampaianoperpanjangan penahanan sudah difasilitasi adalah 3 hari kerja .

Tidak dipungut biaya

Tersampaikannya pemberitahua mengenai keterlambatan penerimaan surat perpanjangan penahanan ke Mahakamah Agung.

Pengaduan yang masuk disampaikan langsung ke Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan tahanan melalui Sub. Bagian Tata 

1. Publik menyampaikan pengaduan 

2. Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan mendisposisi kepada Kasubdit terkait dalam rangka merespon pengaduan. dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Keterlambatan Penerimaan Penerimaan Perpanjangan Penahanan"