Tidak ada biaya
Tidak dipungut biaya
Bimbingan kepada klien dewasa
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Bapas 2. Kepala UPT Bapas menelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon pengaduan
3. Pejabat yang
terkait dengan
pelayanan
melakukan
perbaikan
dan/atau
memberikan
klarifikasi kepada
publik yang
menyampaikan
pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store