No. SK: HK.02.02.2A.24.141
-
- 7 Hari pemeriksaan sarana sejak permohonan dan pelaku usaha siap diperiksa. - 5 Hari untuk penerbitan rekomendasi jika hasil pemeriksaan sarana memenuhi ketentuan. 20 Hari penyampaian CAPA oleh pelaku usaha. |
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
Penerimaan Kantor BBPOM di Medan, Jl. Willem Iskandar Pasar V Barat I No. 2 Medan Estate – Medan 20371
b. Telepon : (061) 6628363 – 662438
c. Fax : (061) 6628363
0811605edan
i.
Kotak saran 1500533
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store