Pelayanan Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis

No. SK: 002 AK TAHUN 2023

  1. 1. Persyaratan Administratif - Pasien baru KK / KTP / Kartu BPJS - Pasien lama KK / KTP / Kartu BPJS / Kartu berobat
  2. 2. Untuk pasien pengguna BPJS di luar faskes Puskesmas Dempo hanya dapat dibantu satu kali dan selanjutnya pasien harus memindahkan faskes BPJS nya ke Puskesmas Dempo jika ingin terus mendapatkan pelayanan.
  3. 3. Pasien prioritas (lansia, disabilitas, ibu hamil dan anak) harus didampingi.
  4. 4. Pasien yang tidak membawa kartu identitas tetap dapat melakukan pendaftaran dengan menyebutkan nama, tanggal lahir dan alamat.
  5. 5. Pasien yang sudah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi p-care BPJS dapat menunjukkan bukti nomor antrian pada petugas informasi

Pasien Baru    10 – 15 menit

Pasien Lama     5 – 10 menit

1.     BPJS: Tidak dipungut biaya (GRATIS)

2.    Pasien Umum sesuai Perwali Nomor 1 Tahun 2023

-       Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien Rp.10.000

-       Pemeriksaan kesehatan Calon Jemaah Haji (belum termasuk pemeriksaan penunjang) Rp.100.000

-    Pemeriksaan kesehatan untuk Pendidikan (fisik dan buta warna) + surat keterangan Rp.25.000

-   Pemeriksaan kesehatan untuk umum dan bekerja + surat keterangan Rp.10.000

-       Pemeriksaan gigi pasien Rp.15.000

-       Pemeriksaan kehamilan Rp.20.000

-     Konsultasi gizi / konseling gizi Rp.20.000

1. Pendaftaran Pasien Baru 2. Pendaftaran Pasien Lama 3. Surat Keterangan Sehat 4. Surat Keterangan Tidak Buta Warna

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:

Senin - Kamis  07.30 – 14.00 WIB

Jumat               07.30 – 13.00 WIB

Sabtu               07.30 – 13.30 WIB

1.     Petugas pelayanan pengaduan

Marta Tiurlan Nada, S.K.M.

2.     Sarana pengaduan yang disediakan

-        Kotak saran

-        Buku keluhan pelanggan

-        QR Code survei kepuasan yang terletak di ruang pelayanan

-        Tautan: s.id/surveypkmdempo

-        Pusat Panggilan: 08117182222

-        SMS / Whatsapp:  0811 7182222

Pos-el         puskesmasdempopalembang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis"