Pelayanan Penanganan Penyelamatan Non Kebakaran/Rescue (Pembersihan Pohon Tumbang, Ular, Sarang Tawon, Orang Tenggelam, dll)

No. SK: 19 Tahun 2024

  1. Informasi dari masyarakat/melihat langsung kejadiannya

  1. Menerima informasi dari masyarakat/melihat kejadiannya, melakukan persiapan penanganan penyelamatan non kebakaran/rescue (pembersihan pohon tumbang, ular, sarang tawon, orang tenggelam, dll) dan melaporkan kejadian kepada Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik dan Kabid Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana.
  2. Meneruskan laporan kepada Kepala BPBD
  3. Menerima laporan kejadian dan memerintahkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik dan Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana untuk melakukan penanganan penyelamatan non kebakaran/rescue (pembersihan pohon tumbang, ular, sarang tawon, orang tenggelam, dll)
  4. Memerintahkan Tim Reaksi Cepat untuk melakukan penanganan penyelamatan non kebakaran/rescue (pembersihan pohon tumbang, ular, sarang tawon, orang tenggelam, dll)
  5. Melakukan penanganan penyelamatan non kebakaran/rescue (pembersihan pohon tumbang, ular, sarang tawon, orang tenggelam, dll)

660 Menit

Tidak dipungut biaya

Pembersihan pohon tumbang, ular, sarang tawon, orang tenggelam, dll

  1. Penyampaian pengaduan, saran, masukkan dapat disampaikan secara tertulis kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya Jalan Parit Bugis Gang Tidar Ruko No. 5-9, Sungai Raya
  2. Melalui kotak saran yang tersedia di ruang pelayanan
  3. Menyampaikan pengaduan, saran, masukkan melalui :
  • e-mail : bpbd@kuburayakab.go.id
  • Pesan Langsung (DM) Instagram : bpbd_kuburaya
  • Kanal Lapor! melalui www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Penyelamatan Non Kebakaran/Rescue (Pembersihan Pohon Tumbang, Ular, Sarang Tawon, Orang Tenggelam, dll)"