No. SK: 188/216/K.sekda/2023
1. Permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif dalam 5 (lima) hari kerja;
2. Pengaduan yang tidak berkadar pengawasan selamba-lambatnya dalam 14 (empat belas) hari kerja;
Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pengawasan lapangan selambat-lambatnya dalam 60 (enam puluh) hari kerja.Tidak dipungut biaya
Laporan Aspirasi dan pengaduan masyarakat yang telah terdisposisi ke Pejabat Penghubung di unit/OPD
1. Aplikasi LAPOR-SP4N
a. Website lapor.go.id
b. SMS LAPORKALTARA ke1708
c. Mobile Android dan IOS SP4N LAPOR!
2. Telp. (0552) 21567
3. Fax (0552) 22454
4. Email : biroorganisasiprovkaltara@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store