Layanan Konsultasi

No. SK: Nomor 186a/KPTS/ITDAKO/2023

  1. Adanya permohonan konsultasi dari Perangkat Daerah, BUMD, Masyarakat dan lain – lain. (baik secara lisan maupun tertulis)

  1. Perangkat Daerah, BUMD, Masyarakat dan lain – lain mendapatkan konfirmasi bahwa permohonan konsultasi akan ditindaklanjuti.
  2. Perangkat Daerah, BUMD, Masyarakat dan lain – lain mendapat konfirmasi bahwa permohonan konsultasi akan ditindaklanjuti.
  3. Perangkat Daerah, BUMD, Masyarakat dan lain – lain menunggu jadwal konsultasi.
  4. Perangkat Daerah, BUMD, Masyarakat dan lain – lain mendapatkan konsultasi

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi

Kritik, saran, masukan serta keluhan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut :

1. SMS / WA: 082179591400

2. Email: itkoplg@gmail.com

3. Website: www.inspektorat.palembang.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. SMS / WA: 082179591400 2. Email: itkoplg@gmail.com 3. Website: www.inspektorat.palembang.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi"