Pengaduan Masyarakat

No. SK: Nomor 186a/KPTS/ITDAKO/2023

  1. Laporan Pengduan
  2. Disposisi Pimpinan
  3. Surat Tugas Inspektur

Pelapor menunggu tindaklanjut Inspektorat 5 s.d. 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Kritik, saran, masukan serta kelihan dapat disampaikan melalui Layanan Pengaduan pada saluran-saluran sebagai berikut:

1. SMS / WA: 082179591400

2. Email: itkoplg@gmail.com

3. Website: www.inspektorat.palembang.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. SMS / WA: 082179591400 2. Email: itkoplg@gmail.com 3. Website: www.inspektorat.palembang.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat"