Pencairan Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan

No. SK: 57 Tahun 2017

  1. NPHD ( NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH)
  2. SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK
  3. SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNAAN DANA HIBAH
  4. PAKTA INTEGRITAS
  5. LEMBAR ESTIMASI BIAYA KEGIATAN SESUAI SK
  6. FOTOCOPY REKENING AKTIF ATAS NAMA ORGANISASI
  7. SURAT KETERANGAN DOMISILI ASLI
  8. BERITA ACARA SERAH TERIMA ALOKASI DANA HIBAH
  9. SKT (SURAT KETERANGAN TERDAFTAR)
  10. SURAT KETERANGAN DARI KESBANGPOL
  11. FOTOCOPY SK PENGURUS DAN STRUKTUR ORGANISASI
  12. FOTOCOPY KTP PENGURUS INTI
  13. SK BUPATI
  14. PROPOSAL
  15. KWITANSI
  16. BUKTI TRANSFER / SP2D DARI KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pencaiaran Dana Hibah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan"