60 Menit
<meta charset="UTF-8" />1. Biaya sesuai dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Biak Tentang Panjar Biaya Perkara perdata
<meta charset="UTF-8" />
2. PNBP dihitung berdasarkan PP No.5 Tahun 2019
Permohonan Eksekusi / Eksekusi Hak Tanggungan / Konsinyasi terdaftar pada register
1. Melalui aplikasi SIWAS - https://siwas.mahkamahagung.go.id/
2. Melalui Aplikasi Lapor - https://www.lapor.go.id/
3. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00
4. Melalui email : pnbiak@gmail.com
5. Melalui Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri Biak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store