Sp4n Lapor!

No. SK: 697/KPTS/X/2022

  1. Pelapor mencantumkan nama dan alamat

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Website, SMS, Aplikasi Mobile Sp4n Lapor!

1. Pelapor menerima pelayanan yang tidak memuaskan

2. Pelapor mengadukan laporannya di SP4N-Lapor!

3. Laporan diterima oleh Admin Pusat dan dikirim ke Admin Instansi paling lambat 3 hari kerja

4. Admin Instansi menerima laporan dan melakukan verifikasi paling lambat 3 hari kerja

5. Pejabat penghubung menerima laporan dan memberikan respon awal

6. Pejabat penghubung berkoordinasi dengan unit terkait dan memberikan tindaklanjut

7. Pelapor menerima tindaklnjut yang diberikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sp4n Lapor!"