Pengajuan Cuti Tahunan

  1. Surat Pengantar dari SKPD tentang Permohonan Cuti Tahunan Pegawai yang bersangkutan;
  2. Surat Permohonan Cuti dari Pergwai yang bersangkutan;

  1. Mengisi Formulir Pengajuan Cuti Tahunan
  2. Persetujuan Atasan Langsung
  3. Persetujuan Pejabat yang berwenang memberi Cuti
  4. Pelaksanaan Cuti

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Dokumen

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Cuti Tahunan"