Pelayanan Infeksi Menular Seksual (IMS)

No. SK: 440/0085/KP/SS/2023

  1. Sudah mendaftar di bagian pedaftaran dan mendapat nomor antri
  2. Membawa identitas diri (KTP/KK/Kartu BPJS)
  3. Kartu berobat (bagi pasien lama)

Sesuai keperluan

▶ BPJS : GRATIS

▶ Pasien Umum  : Berdasarkan Peraturan Walikota No. 04 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palembang:

1. Pemeriksaan fisik: Rp. 20.000

2. Pemeriksaan rapid test HbsAg: Rp. 100.000

3. Pemeriksaan rapid test HIV: Rp. 39.000 

5. Pemeriksaan rapid test sifilis: Rp. 46.0000

Konseling pasien IMS (termasuk HIV/AIDS) -- Pemeriksaan Laboratorium HIV/IMS

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui petugas informasi 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan via: 

a. Kotak saran

b. telepon: 0711-718374 

c. SMS atau Whatsapp : 0811-7411-926 

d. e-mail: puskesmas.seiselincah@yahoo.com 

e. Melalui media sosial Puskesmas Sei Selincah 

 Instagram : @pkm_seiselincah 

▶ Facebook : Puskesmas Sei Selincah 

f. Surat ke Puskesmas Sei Selincah alamat: Jalan May Zen No. 03 RT. 30 RW. 01 Kelurahan Sungaiselincah Kecamatan Kalidoni, Palembang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Infeksi Menular Seksual (IMS)"