1. JKN : Tidak dipungut biaya (GRATIS)
2. Pasien Umum sesuai Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023
- Pemeriksaan gigi pasien lama dan baru: Rp 15.000,-
- Pembersihan karang gigi per rahang: Rp 100.000,-
- Penambalan gigi sementara: Rp 30.000,-
- Pencabutan gigi susu: Rp 30.000,-
Dan lain-lainPelayanan Gigi
Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas, yaitu:
Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB
Sabtu : 07.30 – 13.30 WIB
Sarana pengaduan yang disediakan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePromosi Kesehatan