Kedatangan Orang Asing (OA) Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

No. SK: DC/3193/IV/2024

  1. a. Untuk Orang Asing pemegang Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) • SKP Orang Asing (OA) • KTP Asli • Dokumen Perjalanan • Form F1-03 Formulir Perpindahan Penduduk
  2. Untuk Orang Asing pemegang Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) • SKP Orang Asing (OA) • SKTT • Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS) • Dokumen Perjalanan • Form F1-03 Formulir Perpindahan Penduduk

  1. Untuk Pemegang KITAP : Menerima berkas permohonan SKP Orang Asing;
  2. Untuk Pemegang KITAP : Meneliti berkas dari pemohon SKP Orang Asing;
  3. Untuk Pemegang KITAP : Mengentry data SKP Orang Asing
  4. Untuk Pemegang KITAP : Memverifikasi pengajuan KK menggunakan aplikasi SIAK;
  5. A.Untuk Pemegang KITAP : Menandatangani secara TTE pengajuan KK menggunakan aplikasi SIAK;
  6. Untuk Pemegang KITAP : Mencetak KK dan KTP Orang Asing
  7. Untuk Pemegang KITAP : Memberitahukan dokumen siap diambil;
  8. Untuk Pemegang KITAP : Menyerahkan berkas KK dan KTP Orang Asing.
  9. Untuk Pemegang KITAS : Menerima berkas permohonan SKP Orang Asing;
  10. Untuk Pemegang KITAS : Meneliti berkas dari pemohon SKP Orang Asing;
  11. Untuk Pemegang KITAS : Mengentry data SKP Orang Asing
  12. Untuk Pemegang KITAS : Memverifikasi pengajuan SKTT menggunakan aplikasi SIAK;
  13. Untuk Pemegang KITAS : Menandatangani secara TTE pengajuan SKTT menggunakan aplikasi SIAK
  14. Untuk Pemegang KITAS : Mencetak SKTT
  15. Untuk Pemegang KITAS : Memberitahukan dokumen siap diambil
  16. Untuk Pemegang KITAS :. Menyerahkan berkas SKTT.

Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak tanggal diterimanya berkas s/d penerbitan KK, KTP Orang Asing maksimal 2 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

KK dan KTP Orang Asing, SKTT

Melalui :

a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808

b. WhatsApp : 085755795000

c. Pendaftaran Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : 089527644477

d. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

e. Website : www.dispendukcapil.surakarta.go.id

f.  Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id

g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta

h. Twitter : @Dispenduk_solo

i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta

j. SP4N LAPOR

k. Kotak Saran : di ruang pelayanan

l. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kedatangan Orang Asing (OA) Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia "