No. SK: DC/3193/IV/2024
Jangka waktu proses dalam kondisi normal sejak tanggal
diterimanya berkas s/d penerbitan KK, KTP Orang Asing maksimal 2 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
KK dan KTP Orang Asing, SKTT
Melalui :
a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808
b. WhatsApp : 085755795000
c. Pendaftaran Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : 089527644477
d. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id
e. Website : www.dispendukcapil.surakarta.go.id
f. Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id
g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta
h. Twitter : @Dispenduk_solo
i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta
j. SP4N LAPOR
k. Kotak Saran : di ruang pelayanan
l. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store