Pelayanan Rujukan

No. SK: 445/012.01.02/SK/408.36.14/2023

  1. Memakai masker
  2. Kartu berobat puskesmas
  3. Kartu identitas/KTP/KK
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)

pasien setelah diperiksa oleh dokter di poli apabila tidak bisa ditangani di puskesmas pasien tersebut di rujuk ke rumah sakit setempat

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan rujukan

1. SMS/WA : 083833197187

2. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.kedungbendo

3. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_kedungbendo?igsh=NnRja3Y1Z3luemo1

4. Loket Pendaftaran

5. Papan Informasi

6. Kotak saran dan kotak layanan

7. Survey Pelanggan Eksternal (IKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083833197187