Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD)

No. SK: 445/012.01.02/SK/408.36.14/2023

  1. Kondisi pasien darurat

Respon Time UGD : 10 menit

Pelayanan Gawat Darurat : Rp 20.000,-

Penanganan Kegawatdaruratan

1. SMS/WA : 083833197187

2. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.kedungbendo

3. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_kedungbendo?igsh=NnRja3Y1Z3luemo1

4. Loket Pendaftaran

5. Papan Informasi

6. Kotak saran dan kotak layanan

7. Survey Pelanggan Eksternal (IKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083833197187