No. SK: 445/012.01.02/SK/408.36.14/2023
1. Penyiapan Resep racikan : 10-15 menit per 1 lembar resep
2. Penyiapan Resep non racikan : 5 menit per 1 lembar resep
3. Penyerahan dan pemberian Informasi Obat
dan Konseling (PIO) : maksimal 15 menit
per pasien
Tidak dipungut biaya
Penyediaan obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat
1. SMS/WA : 083833197187
2. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.kedungbendo
3. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_kedungbendo?igsh=NnRja3Y1Z3luemo1
4. Loket Pendaftaran
5. Papan Informasi
6. Kotak saran dan kotak layanan
7. Survey Pelanggan Eksternal (IKM)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store