Pelayanan Farmasi

No. SK: 445/012.01.02/SK/408.36.14/2023

  1. Resep dari poli, ugd dan rawat jalan

1. Penyiapan Resep racikan : 10-15 menit per 1 lembar resep

2. Penyiapan Resep non racikan : 5 menit per 1 lembar resep

3. Penyerahan dan pemberian Informasi Obat dan Konseling (PIO) : maksimal 15 menit per pasien

Tidak dipungut biaya

Penyediaan obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat

1. SMS/WA : 083833197187

2. Facebook : https://www.facebook.com/puskesmas.kedungbendo

3. Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_kedungbendo?igsh=NnRja3Y1Z3luemo1

4. Loket Pendaftaran

5. Papan Informasi

6. Kotak saran dan kotak layanan

7. Survey Pelanggan Eksternal (IKM)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083833197187