Pengadaan Seleksi Penerimaan Calon Apratur Sipil Negara (CASN)

  1. Surat Lamaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Foto Copy Ijazah dan Transkrip
  4. Sertifikat pendidik (untuk formasi guru), Surat Tanda Registrasi (STR) untuk formasi kesehatan
  5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  7. SK Honorer
  8. Pas Poto 4x6

  1. Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia mengusulkan formasi CASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan formasi CASN untuk Pemerintah Kabupaten Pacitan.
  3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membentuk tim Panitia Pelaksana Seleksi CASN.
  4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka Pengumuman Seleksi CASN melalui media sosial, website dan papan pengumuman.
  5. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka Pendaftaran CASN secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh BKN yaitu Aplikasi SSCASN.
  6. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN.
  7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Seleksi CASN dengan sistem CAT secara online dengan 2 tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  8. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengumumkan hasil seleksi SKD dan SKB yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media sosial, website dan papan pengumuman.
  9. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka Masa Sanggah pasca pengumuman tiap tahapan.
  10. Setelah penutupan masa sanggah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengumumkan hasil akhir seleksi CASN melalui media sosial, website dan papan pengumuman
  11. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemberkasan untuk persetujuan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  12. Badan Kepegawaian Negara menerbitkan Persetujuan teknis Penetapan NIP dan Pengangkatan sebagai CASN.
  13. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menerbitan Surat Keputuan Pengangkatan CASN.

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pengakatan Calon Aparatur Sipil Negara, Formasi ASN terisi

Email : bkd@pacitankab.go.id

Via Nomor Telepon melalui 0357 – 881036 ( Jam Kerja ).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengadaan Seleksi Penerimaan Calon Apratur Sipil Negara (CASN)"