Konsultasi Data dan Kegiatan Statistik

No. SK: 021 Tahun 2023

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Bombana
    2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas.
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pelayanan

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Bombana.
    2. Pengguna layanan menemui petugas frontliner unit PST BPS.
    3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengambil nomor antrian.
    4. Pengguna layanan melakukan konsultasidengan petugas layanan.
    5. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan.
    6. Jika pengguna layanan perlu menindaklanjuti informasi tersebut untuk mendapatkan produk-produk pelayanan lainnya, maka dapat mengakses jenis layanan lainnya pada PST.
    7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik.
    8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik.
  • Layanan dengan cara online
    1. Pengguna layanan mengakses layanan konsultasi statistik melalui aplikasi pst.bps.go.id, whatsapp (082261848787) atau email bps7406@bps.go.id
    2. Pengguna layanan melakukan registrasi
    3. Pengguna layanan mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan
    4. Jika informasi tidak diperoleh, maka pengguna layanan dapat membuat transaksi konsultasi statistik
    5. Jika ada konsultasi lanjutam, pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online atau bisa juga melakukan konsultasi lanjutandatang langsung atau melalui zoom meeting.
    6. Petugas memberikan informasi berkaitan dengan materi yang dikonsultasikan pengguna layanan
    7. Petugas layanan menutup percakapan online jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 (tujuh) hari.
    8. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik
    9. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi statistik

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnyaselesai.

2) Layanan dengan cara online

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerjasetelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik.

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di perpustakaan

Website : http://s.bps.go.id/PengaduanLayananBPS7406

E-mail : bps7406@bps.go.id

Whatsapp : 0882261848787

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0882261848787