Fasilitasi Kerjasama Daerah

No. SK: 060/ 54/TAHUN 2021

  1. Usulan kerjasama daerah
  2. Surat permohonan fasilitasi kerjasama daerah

  1. Tamu/ pengguna layanan menuju ke Petugas informasi atau Tata Usaha
  2. Menyampaikan keperluan dan mengisi buku tamu
  3. Menyerahkan surat permintaan atau permohonan fasilitasi kerjasama daerah
  4. Bagian Pemerintahan menerima fasilitasu kerjasama daerah atau surat jawaban kesediaan jadwal fasilitasi kerjasama daerah
  5. Mengadakan rapat pembahasan bersama kesepakatan bersama/ perjanjian kerjasama
  6. Tim koordinasi kerjasama daerah memberikan rekomendasi untuk penandatanganan
  7. Penandatanganan Kesepakatan Bersama/ Perjanjian Kerjasama

  • Kesepakatan Bersama  : 2 minggu
  • Surat kuasa dari Bupati : 1 minggu
  • Perjanjian Kerjasama     : 2 minggu

Tidak dipungut biaya

Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama


  1. Pengaduan tatap muka langsung kepada pejabat pengaduan
  2. Tertulis disampaikan melalui kotak pengaduan
  3. Whatsapp : 0812-8263-5235
  4. Email        : tapemmelawi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kerjasama Daerah"