Pelayanan Poli Umum

No. SK: 003/SK/ADMEN/2022

  1. tersedianya rekam medis pasien, buku KIA/ KMS

sesuai kasus

Pasien umum : sesuai PERDA No 22 tahun 2010 tentang tarif retribusi

Pasien JKN : sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sehat

1. SMS/ WA

2. Telepon

3. Email (puskesmaskebonagungpacitan@gmail.com)

4. Kotak Saran

5. Kuisioner IKM dll



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store