Poli Umum

No. SK: 445/23.AK.003/408.36.17/2023

  • Berobat / Konsultasi / Surat Keterangan Medis
    1. Rekam Medis Pasien
  • Rujukan
    1. Rujukan Balik

  • Pelayanan
    1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
    2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
    3. Petugas melakukan anamnesis
    4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
    5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
    6. Petugas menentukan diagnosis
    7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

Sesuai Kasus

Konsultasi Dokter: 10000

Pemeriksaan Medis: 5000

Surat Rujukan : gratis (pasien BPJS)

Surat Keterangan Sehat : 15000


Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Sehat

Laporan / pengaduan dapat disampaikan langsung kepada petugas atau bisa melalui media pengaduan yang telah disediakan ,antara lain : 

1. SMS/WA (081345297575) 

2. No. HP: 081345297575

3. Email ( puskesmasnawangan@gmail.com) 

4. Kotak Saran 

5. Kuisioner (IKM, dll) 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"