No. SK: 445/I.02/408.36.12/2022
1. Anamnesa : 1 menit
2. Pemeriksaa vital sign : 1 menit
3. Pemeriksaan fisik : 1 menit
4. Pemeriksaan penunjang : 5-10 menit
5. Terapi : 1 menit
6. KIE : 1 menit
7. Rujukan internal : 5 menit
8. Rujukan eksternal : 3 menit
1. Pasien Umum: sesuai dengan Perbup No. 22 Tahun 2010
2. Pasien BPJS/KIS : sesuai dengan Permenkes No 64 Tahun 2016
Surat Rujukan, Resep Obat, Informasi medis/penyuluhan tentang kesehatan, kwitansi tindakan, jasa pelayanan
1. Kotak Saran
2. FB : Puskesmas Ketrowonojoyo
3. IG : @puskesmasketrowonojoyo1
4. WA : 081234933677
5. emial : puskesmasketrowonojoyo1@gmail.com
6. Rapat tribulan lintas sektor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store