4 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Perizinan Penetapan Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Tipe C dan Tipe D
Melalui Tatap Muka Langsung, Call Center Dinas Kesehatan dan Aplikasi Sukma e
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store