Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 445/I.02/408.36.12/2022

  1. Pasien Umum Baru : Membawa fotocopy KTP / KK
  2. Pasien Umum Lama : Membawa Kartu Berobat
  3. Pasien Baru BPJS/KIS : Membawa kartu peserta BPJS/KIS
  4. Pasien Lama BPJS/KIS : Membawa kartu peserta BPJS/KIS dan Kartu Berobat Puskesmas
  5. Pasien Siswa Sekolah : Membawa buku UKS

Jangka waktu penyelesaian pelayanan yaitu estimasi waktu jika tidak ada kendala

Pasien umum : sesuai dengan Perbup No 22 Tahun 2010

Pasien BPJS/KIS : sesuai dengan Permenkes No 64 Tahun 2016

Nomer Antrian, Kartu Berobat

1. Kotak Saran

2. FB : Puskesmas Ketrowonojoyo

3. IG : @puskesmasketrowonojoyo1

4. WA : 081234933677

5. emial : puskesmasketrowonojoyo1@gmail.com

6. Rapat tribulan lintas sektor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"